Situng KPU Disusupi C1 Palsu, Suara Jokowi di Medan Naik

Eramuslim – Sistem Informasi Hitung Suara (Situng) Komisi Pemilihan Umum (KPU) terindikasi melakukan input/scan form C1 yang tidak sesuai dengan hasil penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Temuan tersebut terjadi di TPS 33 Kelurahan Amplas, Kecamatan Medan Amplas, Medan, Sumatra Utara.

Input form C1 yang dilakukan dalam Situng KPU berbeda hasilnya dengan fakta perolehan suara di TPS. Dalam input perolehan suara di Situng KPU, pasangan Jokowi-Ma’ruf meraih 174 suara, sementara pasangan Prabowo-Sandiaga meraih 147 suara.

Protes bermunculan, riak protes netizen di media sosial hadir, menuding KPU telah melakukan pemalsuan terhadap form C1 yang diinput melalui Situng. Sebab fakta dari TPS, pasangan Jokowi-Ma’ruf hanya mendapat 74 suara, atau kelebihan 100 suara versi scan C1 yang diduga ‘dipalsukan’.

Kejanggalan memang muncul dalam scan form C1 yang diinput di Situng KPU. Sebab, perolehan suara Jokowi-Ma’ruf sebanyak 174 suara, ditambah 147 suara perolehan Prabowo-Sandiaga, tak sesuai dengan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) yang ada di TPS sebanyak 221 pemilih.

Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Medan Amplas, Azrai buka suara soal input form C1 yang mereka sebut karena kekeliruan itu.

Komisioner KPU Medan Rinaldi, Azrai mengakui bahwa ada kesalahan dalam pengiriman form C1 yang dikirim ke KPU untuk proses penghitungan suara secara nasional di Situng KPU.