Tindak kekerasan yang dilakukan oleh praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) masih terus terjadi, meskipun pemerintah sudah membentuk tim evaluasi untuk mencegah meluasnya aksi kekerasan. Bahkan muncul tuntutan agar IPDN dibubarkan.
Mantan Menteri Pendidikan Nasional Abdul Malik Fajar menyatakan, perlu adanya perubahan mendasar dalam pelaksanaan sistem pendidikan kedinasan di lingkungan IPDN.
"Bukan persoalan membubarkan atau tidak membubarkan, tapi harus ada perubahan yang mendasar dari sistem kedinasan itu, harus terbuka, " ujarnya usai menghadiri Milad MUI ke-32, di Hotel Sultan, Jakarta, Kamis malam (26/7).
Menurutnya, Pelaksana Tugas Rektor yang telah ditunjuk harus bertangung jawab dengan serius, meskipun sudah ada tim yang melakukan evaluasi, karena saat ini kekerasan sudah melebar keluar kampus.
"Karena itu rektornya harus bertanggung jawab, " tukasnya.
Malik menegaskan, peran pemerintah daerah sangat dibutuhkan, untuk menjadikan sistem kedinasan yang disesuaikan dengan UU sisdiknas dan juga sistem otonomi daerah.
Ia menganggap, IPDN masih dibutuhkan untuk mencetak para birokrat, namun jumlahnya harus sesuai dengan kebutuhan.(novel)