“Klaimnya harus benar-benar diuji kebenarannya. Karena ini akan dikonsumsi massal oleh masyarakat. Kesehatan dan nyawa masyarakat yang jadi taruhan, terutama jika berpotensi mengakibatkan efek samping yang berbahaya,” sambung Arjuna
Kami sebagai mahasiswa mengimbau kepada pemerintah terutama para menteri pembantu Presiden harus taat dengan prosedur ilmiah dan ketentuan peraturan perundang-undangan tentang Pengawasan Obat.
Ia meminta para pejabat tidak boleh saling jegal dan menggunakan kekuasaannya untuk mendapatkan jalan pintas, mengabaikan prosedur ilmiah dan ketentuan perundang-undangan.
“Ivermectin bisa jadi obat Covid-19 itu baru dugaan atau mungkin potensi. Diperlukan bukti ilmiah yang lebih meyakinkan terkait keamanan, khasiat, dan efektivitasnya sebagai obat Covid-19 melalui uji klinik lebih lanjut,” tambah Arjuna.
Arjuna juga meminta kepada para Menteri untuk tidak menggunakan logika dagang dan tidak ada konflik kepentingan bisnis pribadinya dalam mengeluarkan kebijakan penanganan Covid-19.
“Jangan sampai kekuasaan negara dan kebingungan masyarakat dalam menghadapi pandemi Covid-19 dimanfaatkan untuk mengeruk keuntungan dan memperluas gurita bisnis pribadinya. Itu tidak etis,” tutup Arjuna. (RMOL)