Oman
Kesultanan Oman telah mengumumkan larangan penerbangan asal Indoensia sejak 9 Juli 2021. Keputusan ini dikeluarkan oleh Komite Tertinggi untuk Penanganan Covid-19 dan Otoritas Penerbangan Sipil.
Tetapi larangan tersebut dikecualikan bagi warga negara Oman, diplomat, staf kesehatan, dan keluarga mereka. Meski begitu, aturan wajib karantina diberlakukan.
Semua yang datang ke Oman dengan penerbangan internasional, termasuk transit, wajib menyerahkan hasil tes PCR negatif Covid-19 yang sampelnya diambil dalam jangka waktu maksimal 96 jam.
Mereka yang sudah dinyatakan sembuh dari Covid-19 diizinkan masuk selama menyerahkan bukti telah menyelesaikan masa karantina dan memiliki tes PCR negatif sebelum keberangkatan.
Larangan Masuk dari Indonesia
Selain empat negara dan wilayah tadi, sejumlah negara lainnya sudah memberlakukan larangan masuk bagi Indonesia sejak lama dan belum dicabut.
Arab Saudi telah melarang kedatangan dari Indonesia, termasuk transit, sejak awal Februari. Pengetatan perbatasan di Arab Saudi muncul setelah adanya varian baru virus corona.
Taiwan juga masih melarang masuk pekerja migran dari Indoensia sejak Desember 2020. Larangan masuk dipertimbangkan karena banyaknya kasus impor Covid-19 dari Indonesia, khususnya di kalangan pekerja migran.
Sejak April 2021, Jepang telah melarang masuk Indonesia dan 151 negara lainnya karena kekhawatiran lonjakan kasus Covid-19 menjelang Olimpiade Tokyo 2020. [RMOL]