Sindir ‘Gubernur Podomoro’, Rizal Ramli: Jangan Cengenglah, Masak Segala Macam Diaduin ke Presiden

ahok gubernur podomoroEramuslim.com – Menteri Koordinator Maritim dan Sumber Daya, Rizal Ramli menegaskan bahwa keputusan atas reklamasi Teluk Jakarta objektif dan dilindungi Undang-Undang.

Untuk wilayah pelabuhan menjadi kewenangan Kemenhub, wilayah laut menjadi kewenangan Kementerian Kelautan Perikanan, dan soal lingkungan hidup menjadi wilayah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Rizal pun heran mengapa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama ngeyel dan terkesan ngotot membela mati-matian proyek reklamasi. Bahkan Menko Rizal menyindir langkah Ahok yang mengadukan dirinya ke Presiden Joko Widodo.

“Jangan cengenglah, masak segala macam mau diaduin ke Presiden,” sindir Rizal Jakarta, Rabu, (13/7).

Rizal menilai Ahok masih berpikir secara kuno, karena masih menjadikan Keppres tahun 1995 sebagai dasar kebijakan. Padahal, sudah banyak UU, Peraturan Pemerintah, dan Peraturan Presiden yang baru.

“Satu menteri saja bisa batalkan, apalagi ini tiga menteri, dan juga undang-undang. Berpikir modernlah, jangan kuno melihat yang lama,” demikian Rizal.[ts/kriminalitas]