Eramuslim – Puluhan Warga Negara Asing (WNA) asal Cina kembali digerebek di tiga tempat kejadian perkara (TKP) di Bali. Mereka diduga terlibat sindikat kasus penipuan lintas negara.
Tim gabungan Mabes Polri dan Kepolisian Daerah (Polda) Bali memeriksa tiga TKP, yaitu Jalan Tukad Badung XXI Denpasar, Jalan Villa Sahadewa Kompleks Pecatu Indah Resort, dan Jalan Darmawangsa Gang Kutuh II Nomor IX di Kuta Selatan.
Kepala Bidang Humas Polda Bali, AKBP Hengky Widjaja membenarkan penangkapan tersebut. “Benar, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) sedang menangkap kasus penipuan oleh WNA Cina dan masih terus berjalan,” kata Hengky kepada Republika, Kamis (11/1).
Hengky menerangkan jumlah pelaku yang diamankan sudah mencapai 49 orang. Sebanyak 12 orang di antaranya adalah perempuan. Jumlah tersebut kemungkinan besar terus bertambah.
“Kami sudah berkomunikasi dengan Kepolisian Tiongkok (Cina) untuk menjemput. Besok siang (Jumat) kami berencana menggelar konferensi pers bersama Kapolda Bali,” tambah Hengky.
Aparat menggerebek puluhan WNA Cina tersebut sekitar pukul 09.00 WITA. Awak media baru mengetahui kasus tersebut pada siang harinya ketika penyelidikan berlangsung di lokasi.