Simak Aturan Anyar di Bandara Selama Masa PPKM Darurat

Eramuslim.com – PT Angkasa Pura II (Persero) menyesuaikan operasional dan layanan bandara guna mendukung Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa – Bali pada 3 – 20 Juli 2021. Di mana, AP II menyiapkan bandara-bandara yang dikelola untuk dapat beradaptasi dengan cepat terhadap dinamisnya peraturan di tengah pandemi ini.

Yakni melalui penerapan resilient operation, agility operation dan lean operation, sebagai upaya mendukung penanganan COVID-19. “Saat ini kami juga siap dalam mendukung penerapan PPKM Darurat Jawa – Bali pada 3 – 20 Juli 2021,” ujar President Director AP II Muhammad Awaluddin, Sabtu (3/7).

Dia menuturkan, melalui agility operation AP II selalu menyusun SOP sesuai perkembangan yang ada, sementara dengan lean operation maka bandara-bandara AP II dapat mengimplementasikan SOP tersebut dengan cepat.

“Kami juga menjalankan pola resilient operation untuk memperkuat ketahanan sumber daya yang dimiliki sehingga dapat menghadapi pandemi ini,” ucapnya.

Lebih lanjut, Muhammad Awaluddin mengatakan bahwa ketentuan lain di dalam PPKM Darurat Jawa – Bali akan dijalankan di lima bandara AP II yang ada di Jawa, yaitu Bandara Soekarno-Hatta (Tangerang), Bandara Halim Perdanakusuma (Jakarta), Bandara Husein Sastranegara (Bandung), Bandara Jenderal Besar Soedirman (Purbalingga) dan Bandara Banyuwangi.

“Restoran di lima bandara AP II yang ada di Jawa akan menerapkan larangan makan di tempat [dine in]. Transportasi publik di 5 bandara ini juga mematuhi kapasitas maksimal 70%,” jelasnya.