Langkah yang diambil oleh Indonesia memilih sikap abstain saat voting di DK PBB, untuk mengeluarkan resolusi tahap ketiga bagi Iran merupakan hal yang mengejutkan banyak pihak, sebab selama ini Indonesia memiliki kecenderungan mengikuti AS.
"Apalagi semua anggota Dewan Keamanan (DK) Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB), baik yang tetap maupun tidak tetap, menyetujui resolusi itu, " ungkap Anggota Komisi I DPR Mutammimul Ula, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu(5/2).
Ia menilai, sebagai anggota tidak DK PBB, sikap yang diambil pemerintah Indonesia melalu delegasinya di New York cukup berani, hal ini memperlihatkan keinginan pemerintah untuk lebih progressif dalam menjalankan diplomasi politik yang bebas aktif.
Seperti diberitakan sebelumnya, sanksi terhadap Iran ini dijatuhkan untuk ketiga kalinya terkait aktivitas pengembangan energi nuklir.
Lebih lanjut Tammin mengatakan, dalam kaitan ini, terlihat Indonesia mengamati kasus pengayaaan nuklir Iran dengan lebih jernih, di mana sesuai dengan fakta, Iran tidak memproduksi senjata massal dan tidak ditemukan penyimpangan yang mengarah kepada kepentingan militer.
"Iran telah bersikap transparan. Dan Resolusi 1803 ini hanya akan menimbulkan sikap kontraproduktif bagi penyelesaian krisis nuklir Iran, karena Iran bukan tipe negara yang gampang menyerah dan dikhawatirkan akan memunculkan ketegangan baru di Timur Tengah, " tandasnya.
Seperti diketahui, apa yang dilakukan Pemerintah RI kali ini sangat bertolak belakang dengan sikapnya pada Sidang DK PBB tahun 2007. Ketika itu, RI bersama Amerika Serikat sama-sama memilih setuju atas resolusi yang menjatuhkan sanksi lebih berat terhadap Iran, terkait pengembangan energi nuklir. (novel)