Sidang Vonis Umar Patek, Polisi Kerahkan Sniper

Sidang Vonis Umar Patek, Polisi Kerahkan Sniper

Seorang Sniper terlihat di tengah persidangan vonis Umar Patek di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Tepatnya adalah di atas gedung UDIKLAT PLN di seberang atau depan pengadilan.

Polisi menyebar beberapa penembak jitu di beberapa titik di sekitar lokasi pengadilan. Tindakan itu sebagai antisipasi polisi dalam menghadapi kemungkinan kerusuhan atau keributan sepanjang persidangan.

Kasubbag Binops Polres Jakbar, Kompol Herru Agus mengatakan pihaknya menurunkun sekitar 243 personel gabungan untuk mengamankan jalannya sidang.

“Personel merupakan gabungan dari Polsek Palmerah, Brimob, Densus 88, Polantas, satu peleton Dalmas, polisi intel,” dia menerangkan.

Sidang sendiri saat ini berlangsung kembali setelah sempat diskors oleh majelis hakim untuk menjalankan salat dzuhur. Selama persidangan, Umar Patek yang mengenakan baju koko dan kopiah putih terus menunduk dan dengan tenang mendengarkan pembacaan vonis.

Untuk diketahui, jaksa menuntut pria asal Pemalang, Jawa Tengah itu dengan hukuman seumur hidup. Umar didakwa dengan enam dakwaan dan dijerat dengan pasal berlapis. Umar pun berkali-kali menyampaikan permintaan maaf dan penyesalannya.

Umar berharap dalam sidang vonisnya hari ini, dirinya mendapatkan putusan seadil-adilnya, sesuai dengan porsi perbuatannya. Umar menilai tuntutan seumur hidup oleh jaksa sangat keliru dan tidak tepat untuknya.

“Yang penting (hukuman) yang pantas sesuai apa yang dilakukannya,” kata pengacara Umar Asludin Hatjani seperti dilansir VIVAnews.(fq/viva)