Sidang Putusan Sela Kasus ‘Swab Palsu’ HRS Digelar Hari Ini

Eramuslim.com – Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) kembali akan menggelar sidang lanjutan terkait kasus tes swab palsu di RS UMMI Bogor dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab (HRS). Agenda sidang hari ini yakni pembacaan putusan sela terhadap Habib Rizieq.

“Agenda putusan sela dari MH (majelis hakim),” kata pejabat Humas PN Jaktim, Alex Adam Faisal, kepada wartawan, Selasa (6/4/2021).

Sebagai informasi, putusan sela dibacakan oleh majelis hakim bersifat sementara dan bukan putusan akhir. Putusan sela dilakukan ketika pihak terdakwa atau penasihat hukum mengajukan keberatan atau eksepsi terhadap dakwaan.

Sidang Habib Rizieq yang beragendakan putusan sela digelar pukul 09.00 WIB. Sidang akan disiarkan di akun YouTube PN Jaktim.

“Disiarkan melalui streaming YouTube PN Jaktim,” ujar Alex.