Eramuslim.com – Kuasa Hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU), Ali Nurdin mengatakan optimis akan memenangkan sengketa pilpres 2019.
Tak hanya itu, ia juga siap mempertanggungjawabkan hasil kerja KPU di hadapan Mahkamah Konstitusi (MK)
“Kami siap untuk mempertanggungjawabkan hasil kerja KPU, mudah-mudahan kami menang. Kami optimis,” ujar Ali di Jakarta. Sabtu (25/5/2019).
Dia juga menyebut KPU sudah totalitas dalam menyelenggarakan pemilu 2019 ini sesuai dengan asas penyelenggaraan oemilu
“Kita berpendapat bahwa, KPU sudah bekerja secara maksimal. Terkait dengan adanya upaya hukum, kita akan berusaha sebaik-baiknya untuk menunjukan hasil kerja KPU,” ujar Ali.
“Bahwa KPU sudah bekerja secara jujur dan adil sesuai dengan asas-asas penyelenggara pemilu,” sambungnya.
Sebelumnya, Tim Hukum Prabowo-Sandiaga telah mengajukan gugatan hasil Pilpres ke MK. Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga pun mengaku optimis pihaknya akan menang gugatan di MK karena MK objektif.
“Ya kita kan mesti optimis terus, bahwa kita masih yakin dan percaya bahwa di Mahkamah Konstitusi hakim-hakimnya masih objektif dan kami masih yakin bahwa apa yang kami sampaikan di Mahkamah Konstitusi itu juga memenuhi syarat untuk dikabulkan,” kata Direktur Advokasi dan Hukum BPN, Sufmi Dasco Ahmad, di kediaman Prabowo, Jl Kertanegara, Kebayoran, Jakarta Selatan. (kl/tsc)