Sidang Habib Rizieq: Keterangan Saksi dari JAI Berbelit-Belit

Sidang terhadap Ketua Umum Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab kembali dilanjutkan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi yang semula diagendakan akan menghadirkan empat orang, di antara tiga dari unsur kepolisian dan satu orang saksi dari Aliansi Kebangsaan dan Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKKBB). Namun, dari keempat orang tersebut yang hanya bisa dihadirkan, hanya saksi dari AKKBB yaitu Nasir Ahmad, yang dalam keterangannya diketahui merupakan anggota Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI).

Sejak pagi para pendukung Habib Rizieq yang terdiri dari massa FPI, para tokoh ulama dan Habaib telah memandati ruang sidang Wirjono Prodjodikoro, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (4/9).

Sambil menunggu dimulainya sidang dipimpin seorang tokoh ulama, para pendukung Habib Rizieq secara khusyu’ berdoa dan mengumandangan shalawat Nabi Muhammad SAW, sampai sang Mujahid Dakwah Habib Rizieq memasuki ruang sidang yang disambut dengan gemuruh takbir.

Sebelum sidang dimulai, salah satu tokoh memberikan tausyiah kepada seluruh pendukung Habib Rizieq yang hadir untuk tidak terpancing amarahnya dengan situasi dalam persidangan mengingat pada saat ini adalah bulan suci Ramadhan.

"Kepada ikhwafillah, tolong ini bulan Ramdhan, jangan pernah kita terpancing, karena di sini banyak dajjal-dajjal yang ingin memancing emosi. Tolong kendalikan emosi, hindarkan kekerasan, " tegasnya.

Kehadiran saksi yang merupakan pengikut JAI ini memang sering membuat gerah para aktivis dakwah yang hadir dalam persidangan itu, karena keterangan yang diberikan sangat berbelit-belit bahkan menyimpang dari BAP yang ada.Akan tetapi tokoh ulama dan habaib yang selalu mengingatkan agar pendukung Habib Rizieq yang hadir untuk tenang.

"Ini sudah beberapa kali dilakukan oleh para hadirin, ini sudah mengganggu jalannya pemeriksaan saksi dan persidangan. Kalau saudara tidak menaati tata tertib, akan saya keluarkan dari persidangan, " ujar Ketua Majelis Hakim Panusunan Harahap menanggapi situasi yang mulai memanas.

Keterangan saksi yang berbelit-belit bukan hanya membuat geram para pendukung Habib Rizieq saja, namun Tim Kuasa Hukum dan Majelis Hakim. Misalnya saat majelis hakim menanyakan jumlah anggota FPI pada saat bentrok, semula Nasir menjawab 300 tapi kemudian diralat menjadi 500.

Ketua Majelis Hakim beberapa kali menegur saksi agar memberikan jawaban yang diketahuinya saja, kalau tidak tahu jangan menjawab, serta memahami pertanyaan sebelum memberikan keterangan, sehingga tidak menjadi rancu jawabannya.

Menanggapi keterangan yang diberikan saksi dalam persidangan, Habib Rizieq Shihab tetap menganggap saksi tidak ada hubungannya dengan dakwaan terhadap dirnya.

"Sesuai dengan pengakuan saksi saat diperiksa, pemeriksaan BAP itu untuk saudara Munarman, jadi saya tidak punya pertanyaan karena tidak ada hubungannya dengan saya, " tegasnya.

Sidang lanjutan kasus Monas ini akan dilanjutkan 8 September dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari JPU. Usai sidang, Habib Rizieq tampak dikawal ketat 50 anggota kepolisian. (novel)