Sidang HRS Dilanjut Hari Ini, Akan Disiarkan Langsung PN Jaktim

Eramuslim.com – Sidang kasus kerumunan dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab (HRS) akan digelar hari ini.

Sidang akan berlangsung secara tatap muka dan akan disiarkan di kanal YouTube Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim).

“Jadwal sidang, Selasa, 30 Maret 2021 perkara nomor 221, 222, dan 226. KM (ketua majelis)-nya Pak Suparman Nyompa.

Agenda, pendapat PU (Penuntut Umum) terhadap eksepsi terdakwa,” kata pejabat Humas PN Jaktim, Alex Adam Faisal, kepada wartawan, Senin (29/3/2021).

Alex mengatakan Habib Rizieq Shihab akan dihadirkan langsung di ruang sidang hari ini. Sidang juga akan disiarkan di kanal YouTube PN Jaktim.

“Sidang dilakukan secara offline/terdakwa hadir dalam persidangan di PN Jaktim. Layanan streaming YouTube Pengadilan Negeri Jaktim akan dibuka dan disiarkan. Kecuali dalam tahap pemeriksaan saksi, layanan streaming akan ditutup,” kata dia.

Sementara itu, kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar, juga berkomentar terkait sidang hari ini. Aziz Yanuar menyebut pihaknya akan menyiapkan kesabaran untuk menghadapi sidang.

“(Menyiapkan) kesabaran menghadapi zalim dungu dan pandir,” kata Aziz saat dihubungi terpisah.