Perlahan-lahan misteri yang menyelimuti aliran dana talangan Bank Century Rp 6,7 triliun, mulai terkuak. Setelah muncul inisial ‘2 bravo (B) 3 romeo ’ sebagai pihak penting yang disebut-sebut penerima aliran dana Bank Century. Kini Bank Indonesia (BI) membuat pengakuan yang sangat mengejutkan. Di mana BI mengaku kecolongan dengan kasus pencairan dana penyertaan modal sementara (PMS) PT Bank Century Tbk yang digunakan koleh fihak terkait.
Padahal, menurut aturan, fihak terkait tidak diperkenankan mencairkan dana saat bank masuk status pengawasan khusus. Apalagi, setelah di bailout. Dalam kesempatan rapat kerja dengan Komisi XI, Senin kemarin (30/11), Deputi Gubernur BI, Budi Rochadi, menyatakan, pencairan itu bisa masuk kategori pencurian’, ucapnya. “Pada waktu bailout ada tenggang waktu sampai Minggu (25/11/2008), sebelum semua manajemen baru Century bekerja. Akibatnya belum semua diketahui oleh manejemen baru. Pencuri itu caranya macam-macam. Kita kecolongan”, tegasnya.
Selanjutnya, Budi berdalih segtelah pengucuran dana PMS, manejemen baru yang ditunjuk BI belum bertugas. Hal itu dimanfaatkan menejemen lama untuk menggunakan dana tersebut. Berdasarkan laporan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dana Rp. 938,65 miliar telah dipindahkan menejemen lama dari Surabaya ke Jakarta. Kemudian, dana itu dicairkan menejemen lama untuk kepentingan fihak terkait ban.
Dibagian lain, menurut Budi, BI baru mengetahui aksi menejemen lama tersebut dari menejemen baru Bank Century. Menejemen lama menggunakan masa jeda sebelum menejemen baru masuk. Bahkan, menejemen lama melakukan aksinya pada malam hari di hari libur kerja.
Namun, apakah alasan yang disampaikan Budi Rochadi itu, dapat dipercaya, dan apakah prosedur dan mekanisme pencairan dana dalam jumlah sangat besar, bisa begitu mudah tanpa mengetahui otoritas di jajaran BI, apalagi Bank Century sendiri sudah dalam status pengawasan fihak BI?
Dua ‘B’ dan 3 ‘R’
Terkait dengan aliran dana dari Bank Century itu, dan siapa sesungguhnya sebagai fihak penerima aliran dana itu? Dradjad Wibowo, ekonom dari Sustainable Development Indonesia, kemarin menegaskan, inisial ‘2 bravo 3 romeo’ yang ia sebutkan sama sekali bukan nasabah Bank Century.
Drajad menjelaskan, kendati 2B dan 3R nasabah Bank Century, mereka adalah kunci untuk membongkar kasus tersebut. Mantan anggota Komisi XI DPR itu, juga mengungkapkan saat ini ia sedang menyelidiki seorang pengusaha dari Makasar yang bisa mencairkan dana Rp 30 milyar dari dana talangan Bank Century. “Dia pengusaha dibidang surat berharga”, ujar Drajad.
Dibagian lain, sebuah kelompok yang menyebut dirinya sebagai ‘Benteng Demokrasi Rakyat (Bendera) menyebut nama pejabat, parpol, pengusaha, dan lembaga survey penerima aliran dana Bank Century senilai Rp 1.8 triliun. Dalam konferensi persnya di Jakarta, kemarin, Bendera menyebut dana Century yang mengalir ke individu mulai dari Rp 10 miliar hingga Rp 500 miliar. Yang ke lembaga mulai dari Rp 50 miliar sampai Rp 200 miliar, sedangkan ke partai Rp 700 miliar.
Leblih lanjaut, kemarin mantan Wapres Jusuf Kalla, mengatakan siap memberikan keterangan kepada Panitia Hak Angket DPR tentang skandal Bank Century, jika diminta. “Saya akan menjelaskan apa yang saya ketahui. Jika tidak tahu, saya tidak ada penjelasan”, ucapnya.
Tidak hanya Jusuf Kalla, yang menyatakan kesediaannya, bahkan Menkeu Sri Mulyani, juga menyatakan kesediaannya untuk memberikan keterangan, jika diminta. Karena saat pengucuran dana itu, Sri Mulyani menjadi Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). “Saya rasa dalam hal itu kita akan coba persiapkan”, kata Mulyani. (m/mi)