Eramuslim.com – Kepolisian Resor Kota Bogor, Polda Jawa Barat, siap mengawal aksi damai menolak penistaan agama yang akan dilakukan organisasi masyarakat, tokoh ulama dan tokoh masyarakat Kota Bogor, pada Kamis (27/10) ini.
“Kami melibatkan sekitar 350 personel untuk pengamanan aksi besok,” kata Kabag Operasi Polresta Bogor Kota, Kompol Prasetyo Purbo, Rabu (26/10).
Selain memberikan pengawalan, personel dikerahkan dengan fokus pengamanan terhadap jalur yang akan dilalui oleh massa yang melakukan ‘long march’ dari Masjid Raya ke Balai Kota.
“Fokus terhadap jalur yang dilalui, memastikan arus tetap lancar selama aksi,” ujarnya.
Massa yang dilibatkan mencapai sekitar 1.000 orang, melibatkan sejumlah organisasi masyarakat. Adapun rangkaian kegiatan massa dimulai sekitar pukul 08.00 WIB, massa akan berkumpul di Masjid Raya Bogor, diawali dengan arahan dari Ketua MUI KH Adam Ibrahim dan Korlap, Ustaz Iyus c serta Ustaz Badri.
Sekitar pukul 09.30 WIB massa akan bergerak dengan teknis long march menuju Balai Kota melalui Jalan pajajaran, Jalan Oto Iskandar Dinata dan Jalan Djuanda. Di lokasi Balai Kota akan melakukan orasi dan massa rencana tetap ada di sebagian Jalan Djuanda dengan orator Ketua Ormas masing – masing massa.
Perwakilan secara simbolis akan memberikan tuntutannya kepada Wali Kota atau yang mewakili. Kemudian massa masuk ke Masjid At-Taqwa Pemda kota Bogor untuk melakukan shalat Dzuhur berjamaah.
“Masyarakat kami imbau untuk menghindari jalur tersebut jika tidak ingin terjebak arus lalu lintas,” jelasnya.
Sementara itu, beredar pengumuman terkait aksi bela agama dan bela negara yang dilakukan oleh pengurus MUI, para kiai, ustad, tokoh ormas, serta tokoh masyarakat Kota Bogor.
Selain berorasi dan menyampaikan pernyataan sikap, massa juga akan menyerahkan dokumen pernyataan sikap kepada Presiden RI melalui Wali Kota Bogor. Lalu Shalat Dzuhur berjamaah di Masjid At-Taqwa.
Aksi tersebut sebelumnya telah disepakati dalam hasil risalah rapat pengurus MUI Kota Bogor pada Selasa (18/10) lalu, dilanjutkan dengan rapat pengurus bersama perwakilan organisasi masyarakat se Bogor, Kamis (20/10) yang membahas tentang sikap resmi MUI dan warga Muslim Bogor terhadap penistaan agama dan penghinaan terhadap ulama yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama atau Ahok yang berkaitan dengan isi ayat Al Quran Surah Almaidah ayat 51.
Dalam pengumuman tersebut juga disampaikan ajakan oleh pengurus MUI Kota Bogor bersama Gerakan Pengawal MUI dan Fatwa MUI, mengundang seluruh warga muslim, dan muslimat wilayah Bogor, pengurus majelis ta’lim, pengurus pesantren, dan para santri, mahasiswa, serta pelajar, untuk melakukan aksi damai menuntut pemerintah dan penegak hukum agar menangkap dan mengadili pelaku penistaan agama.
Pengumuman tersebut menyebarluas melalui pesan chat jaringan ‘whatsapp’ yang diketahui oleh Ketua MUI Kota Bogor KH Adam Ibrahim.(ts/rol)