eramuslim.com – Pihak pesantren Al Zaytun akhirnya buka suara terkait video viral salat Idul Fitri yang dinilai nyeleneh dan tidak sesuai tuntunan Rasulullah.
Di mana lewat foto dan video beredar, Santri dan pimpinan Ponpes Al Zaytun menggelar salat Idul Fitri dengan saf yang berjarak satu meter dan juga campur baur antara wanita dan perempuan.
Setelah viral, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Indramayu bersilaturahim dengan Pimpinan Mahad Al-Zaytun Indramayu, Syekh Panji Gumilang, di Mahad Al-Zaytun, Rabu 26 April 2023.
Kasubag TU Kantor Kemenag Kabupaten Indramayu, Aan Fathul Anwar menjelaskan, ada sejumlah poin yang ditanyakan kepada pimpinan Al-Zaytun terkait sholat Idul Fitri 1444 yang viral kemarin. Di antaranya, mengenai saf jamaah yang dibuat berjarak.
Menurut Aan, pihak Mahad Al-Zaytun menjelaskan, dasar hukum yang diambil dari Surat Al Mujadalah ayat 11. Yang artinya: “Wahai orang-orang yang beriman! Apabila dikatakan kepadamu, “Berilah kelapangan di dalam majelis-majelis, maka lapangkanlah, niscaya Allah akan memberi kelapangan untukmu…..’’.
‘’Saya juga kaget mereka menggunakan (dasar hukum) Surat Al Mujadalah ayat 11. Tapi mungkin tafsiran beliau seperti itu. Kita menghargai tafsiran beliau seperti itu terkait dengan jarak yang digunakan,’’ kata Aan.
Selain alasan itu, Aan juga bilang, pihak Mahad Al-Zaytun juga sangat memperhatikan protokol kesehatan. Sehingga alasan lain dari saf berjarak adalah karena pandemi.
“Jadi memberikan ruang bagi satu sama lain agar merasa nyaman satu dengan yang lain terkait sosial distancing. Protokol kesehatan di Alzaytun memang jadi pilihan mereka sejak awal,’’ terang Aan.
Selain itu, terkait jamaah perempuan campur dengan laki-laki, Al-Zaytun beralasan memuliakan untuk wanita.
‘’Jadi perempuan tidak mesti berada di sudut ujung beradanya. Itu pemahaman dia. Dan kami menghargai pemahaman dan pola pikir beliau terkait memuliakan perempuan,’’ cetus Aan.
Aan menjelaskan, wanita yang berada di saf depan dengan saf laki-laki adalah istri dari pimpinan Mahad Al-Zaytun Syekh Panji Gumilang.
“Dan perempuan yang ada di samping saya itu perempuan yang sangat saya muliakan sekali. Apakah salah ketika saya memuliakan seorang perempuan?,’’ kata Aan menirukan ucapan pimpinan Mahad Al-Zaytun.
Aan pun mengaku sudah menyampaikan pernyataan pengurus MUI Pusat, yang menyatakan bahwa sholat yang didalamnya bercampur jamaah laki-laki dan perempuan itu merupakan makruh, meski sholatnya tetap sah.
Namun, lanjut Aan, pihak Al Zaytun menyatakan bahwa hal itu merupakan sebuah pilihan. Pasalnya, makruh bersifat abu-abu.
‘’Dan sholat Id itu sunah. Kenapa yang sunah harus dipermasalahkan?,’’ kata Aan kembali menirukan ucapan pimpinan Mahad Al-Zaytun.
(Sumber: FIN)
Aneh….