Maqdir meyakini kalau setiap perkembangan proyek e-KTP ketika itu selalu dilaporkan oleh para anggota Komisi II DPR ke Ketua Fraksinya masing-masing. Salah satunya seperti keterangan mantan Ketua Komisi II DPR Chaeruman Harahap yang mengakui selalui berkordinasi dengan Ketua Fraksi Golkar yang saat itu dijabat Novanto. Tentunya hal ini berlaku pula untuk para ketua fraksi Demokrat dan PDIP.
Namun demikian Maqdir menyerahkan ke KPK apakah akan memanggil Puan Maharani keruang riksa atau tidak.
“Kami serahkan saja kepada KPK, siapa yang mau mereka hadirkan. Siapa yang tidak mau mereka hadirkan,” ujar Maqdir.
Sebelumnya Maqdir pun mempertanyakan sikap KPK yang menghilangkan nama-nama politisi PDIP seperti, Olly Dondokambey, Yasonna Laoly Dan Ganjar Pranowo sebagai pihak yang diduga menerima aliran Dan e-KTP.
Selain itu dalam dakwaan Jaksa KPK untuk Irman dan Sugiharto, disebutkan ada dugaan Rp 150 miliar mengalir ke Golkar, Rp 150 miliar ke Demokrat, dan Rp 80 miliar ke PDIP. Adapun partai-partai lainnya sejumlah Rp 80 miliar.
Sementara saat proyek e-KTP tahun anggaran 2011-2012 bergulir Fraksi Golkar dipimpin Setya Novanto, Demokrat dipimpin Anas Urbaningrum, sedangkan ketua fraksi PDIP ketika itu yakni Puan Maharani, yang kini menjabat Menko PMK. (Akt/Ram)