Eramuslim – Fakta terbaru persidangan kasus dugaan korupsi e-KTP mengungkap adanya aliran dana ke ketiga partai politik, PDIP, Demokrat dan Golkar.
Mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Irman Sugiharto saat dihadirkan ke persidangan terdakwa mantan Ketua DPR Setya Novanto pekan lalu, mengungkapkan tiga partai besar itu mendapatkan jatah masing-masing, Demokrat dan Golkar 150 miliar sedangkan PDIP 80 miliar.
Hal ini juga sejalan dengan sikap KPK yang menyatakan kalau kasus ini dikuasai tiga partai tersebut.
Selama proses penyidikan mantan pejabat Kemendagri, Irman dan Sugiharto, hingga Setya Novanto, sejumlah elite tiga partai itu bergantian masuk ruang pemeriksaan KPK, termasuk para ketua fraksi saat proses anggaran itu berlangsung di DPR. Namun dari tiga Ketua Fraksi, cuma Puan Maharani saja yang belum masuk daftar periksa KPK. Sementara dua partai lain ketua fraksinya sudah diperiksa, Demokrat Anas Urbaningrum dan Jafar Hapsah sementara Golkar Setya Novanto.
Hal ini tentu menjadi pertanyaan, termasuk dari kubu Setya Novanto.
“Saya kira sudah kami sampaikan di dalam eksepsi, tidak jelas dakwaan itu. Tetapi KPK bilang kan itu kepentingan penyidikan,” ujar Maqdir, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (1/2).