eramuslim.com – Politikus Gerindra sekaligus Anggota Komisi I DPR Fadli Zon geram atas ulah anggota Kesatuan Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan (Yonwalproteg) Paspampres Praka Riswandi Manik (Praka RM) yang menculik serta membunuh warga sipil.
Fadli Zon mengatakan pelaku mesti ganjar hukuman berat, pemecatan dari anggota TNI saja tidak cukup untuk menghukum yang bersangkutan. Bagi Fadli Zon Praka Riswandi layak dihukum mati.
“Kebiadaban oknum Paspampres ini diluar nalar n sdh sangat keterlaluan. Mencoreng nama baik TNI n Paspampres. Setuju dipecat dan dihukum mati segera. @Puspen_TNI,” kata Fadli dilansir dari sebuah cuitan di akun twitternya Senin (28/8/2023).
Sebelumnya, Mabes TNI buka suara soal aksi kriminal Praka RM dalam kasus penculikan dan penganiayaan terhadap Imam Masykur (25) hingga berujung tewas. Kasus ini juga jadi perhatian Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono.
Kepala Pusat Penerangan TNI, Laksda TNI Julius Widjojono mengatakan Panglima TNI bakal mengawal kasus yang menyeret Praka RM. Imam tewas usai dianiaya Praka RM. Diduga ada dua anggota TNI lain yang terlibat.
“Penganiayaan oleh anggota Paspampres yang mengakibatkan korban meninggal, Panglima TNI prihatin dan akan mengawal kasus,” kata Julius kepada wartawan, Senin 28 Agustus 2023.
Dia bilang Panglima TNI akan mengawal kasus ini agar pelaku dihukum berat seperti hukuman mati atau minimal hukuman seumur hidup. Kata Julius, Panglima TNI menegaskan pelaku bakal dipecat dari TNI lantaran sudah tindak pidana berat.
“Agar pelaku dihukum berat maksimal hukuman mati, minimal hukuman seumur hidup dan pasti dipecat dari TNI karena termasuk tindak pidana berat, melakukan perencanaan pembunuhan,” ujar Julius.
(Sumber: Populis)