Pihak sekretariat negara (setneg RI) khususnya deputi Kesra akan membentuk tim guna menelusuri kasus keterlibatan Kepala Biro Agama Setneg RI H. Baharuddin Mamaspa dalam sebuah pesta shabu-shabu di salah satu hotel kawasan Pacenongan, Jakarta Pusat tanggal 23 Desember lalu. Demikian pernyataan Kepala Bagian Agama Setneg RI Abdul Latif di kantor Sekretariat Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (27/12).
"Kasus ini belum dapat ditindaklanjuti karena tim deputi Kesra sedang melakukan penelusuran," kata Abdul Latif.
Menurutnya, tim ini baru bekerja secara internal. Misalnya melakukan upaya cross- check dengan pihak kepolisian yang mengetahui kronologi kejadian di lapangan. Abdul Latif mengatakan, akibat perilakunya, H. Baharuddin Mamaspa terancam sangsi administrasi berupa pemecatan dari biro kepegawaian negara RI. Namun hal tersebut tergantung pada hasil akhir penyidikan kepolisian dan tim deputi Kesra.
"Saya belum dapat berkomentar banyak, karena berkas secara lengkap sudah ada pada pihak kepolisian," ujarnya. (novel/ln)