Eramuslim.com – Lagi-lagi pemerintah mengeluarkan wacana aneh demi menutupi APBN yang berantakan. Setelah sebelumnya berencana mengambil dana tabungan haji dan zakat, kini dana pensiun yang dikelola perbankan dalam bentuk deposito atau Surat Utang Negara (SUN) bakal dimanfaatkan untuk pembiayaan infrastruktur.
Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional (PPN)/ Kepala Bappenas, Bambang PS Brodjonegoro.
“Dana pensiun bentuk alternatif investasi untuk sektor rill, sangat menjanjikan. Karena memberikan
penghasilan jangka panjang,” ujar Bambang di Kantor Sekretariat Negara, Jumat 21 Oktober 2016.
Mantan menteri keuangan ini bilang, potensi dana pensiun dari BPJS dan Taspen yang bisa ‘diolah’, jumlahnya cukup besar yakni Rp 360 triliun.
“Pengunaan infrastruktur non APBN ada aturan hukum, contoh di BPJS Ketenagakerjaan yang bisa menggunakan investasi 5 persen, begitu juga dengan Taspen,” ungkap Bambang.
Langkah penggunaan dana pensiun ini, kata Bambang, perlu dilakukan sebab gejala atau tren penurunan suku bunga deposito. Disamping itu, Bambang juga bakal mendorong pihak swasta untuk bisa lebih berperan dalam pembangunan, terutama infrastruktur.
Untuk diketahui, dalam Rencana Pembangunan Jangka Menegah Nasional (RPJMN) Tahun 2015-2019 disebutkan kebutuhan pendanaan infrastruktur prioritas mencapai Rp4.796 triliun.(ts/inilah)