Eramuslim – Meski proses divestasi 51% saham PT. Freeport Indonesia (PTFI) belum selesai, pemerintah sudah berencana untuk menjual sahamnya. Pemerintah bakal mendorong perusahaan tambang emas dan tembaga Grasberg di Papua itu untuk menjadi perusahaan publik.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan mengatakan, sebelum menjadi perusahaan publik, Freeport terlebih dulu harus menyelesaikan proses divestasi sebesar 51%. Setelah divestasi rampung, barulah Freeport melantai di pasar modal.
Soal divestasi, lanjut Jonan, proses valuasi masih terus berjalan. Dia menargetkan proses divestasi bakal rampung secepatnya, sehingga Indonesia akan menjadi pemegang saham mayoritas atas perusahaan tambang yang berkantor pusat di Phoenix, Arizona itu.
“Sekarang divestasinya harus jalan dulu, nanti setelah pemerintah pusat dan provinsi wilayah Papua dan segala macam itu punya 51% secara kumulatif baru dipikirkan untuk IPO. Tapi di kemudian hari, enggak sekarang,” kata Jonan di Gedung Bursa Efek Indonesia, Selasa (7/11) yang dirilis Okezone.
Jonan menegaskan proses divestasi akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo serta menyesuaikan dengan kemampuan pemerintah.
“Program akuisisi-nya itu pasti bertahap enggak mungkin jadi satu. Mau berapa lama ini sebenarnya sudah sepakat sama pemerintah itu kalau bisa secepatnya,” kata dia.
Seperti diketahui, proses divestasi 51% saham PTFI masih belum tuntas. Meski pemilik PTFI sudah setuju untuk menjual 51% sahamnya ke Pemerintah Indonesia, namun negosiasi soal mekanisme divestasi hingga valuasi harga sahamnya masih berjalan alot.
Ini kok mirip zamannya Bu Mega yaa? Asset-aset strategis Bangsa dijual kepada swasta. (Swa/Ram)