Eramuslim.com – Setelah para tenaga kesehatan (nakes) yang bertugas di 67 puskesmas di Kabupaten Garut menerima insentif penanganan Covid-19 pada Senin (26/7). Kini giliran nakes yang bertugas di RSUD dr Slamet menerima insentif juga. Setidaknya ada 333 nakes yang menerima insentif tersebut.
Sekretaris Daerah Kabupaten Garut, Nurdin Yana mengatakan, insentif yang diberikan kepada para nakes disesuaikan dengan kemampuan daerah.
“Alhamdulillah meskipun ini juga memang jauh dari ketetapan Kemenkes, tetapi dalam (peraturan) Kemenkes disebutkan pemerintah kabupaten kota harus memberikan insentif tenaga kesehatan, sesuai dengan kemampuan daerahnya,” katanya di Garut, Selasa (27/7).
Dia menjelaskan, besaran insentif yang diberikan kepada para nakes adalah Rp8 juta per bulan untuk dokter spesialis, Rp4,7 juta untuk dokter umum, Rp3 juta untuk perawat dan Rp2,55 juta untuk nakes lainnya.
Menurutnya, besaran insentif yang diberikan itu memang kemampuan yang bisa diberikan oleh pemerintah Kabupaten Garut. Total anggaran yang dikeluarkan mencapai Rp5,5 miliar untuk 333 nakes di RSUD dr Slamet.
“Insentif ini adalah untuk insentif mulai Januari sampai Juni 2021. Nanti bulan Juli kita juga tentu akan memberikan hal yang sama sesuai dengan kriteria yang ditetapkan oleh Permenkes,” jelasnya.
Sementara itu, Direktur RSUD dr Slamet Garut, Husodo Dewo Adi mengatakan, uang insentif dikirim ke rekening masing-masing tenaga kesehatan. “Kita transfer semua insentif itu ke perorangan ke rekening pribadi masing-masing,” kata Husodo.
Ia berharap, pemberian insentif tersebut bisa meningkatkan kinerja para tenaga kesehatan di RSUD dr Slamet dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Semoga insentif ini menjadi pemicu kita untuk meningkatkan kinerja, untuk meningkatkan pelayanan kita, khususnya untuk pelayanan kepada masyarakat,” tutup Husodo.[merdeka]