Setara Institute: Jokowi Harusnya Merespons Substansi Kritik Soal King of Lip Service

“Presiden seharusnya menjawab, serta menjelaskan kepada publik berbagai hal yang menjadi substansi kritikan BEM UI, seperti mengapa tidak kunjung muncul saat didemo, padahal sebelumnya Presiden mengucapkan kangen di demo. Yang terjadi justru represifitas aparat terhadap demonstran,” jelasnya.

Tak sampai situ, lanjut Ismail, Jokowi seharusnya juga dapat menjelaskan ihwal pelemahan lembaga antirasuah KPK yang terjadi secara masif. Padahal, Jokowi berjanji melakukan penguatan KPK.

Sebagai Kepala Negara, Jokowi juga harus bisa menjelaskan ke publik soal pasal karet di UU ITE yang secara nyata dan kerap menimbulkan berbagai kriminalisasi. Kata Ismail, kritik yang dilayangkan BEM UI pada dasarnya juga sama seperti kritik organiasasi masyarakat sipil lainnuya.

Untuk itu, Ismail berpendapat jika Jokowi tidak melihat kritik BEM UI hanya sebatas kebebasan berekspresi saja. Sebab, dalam berbagai kritik selama ini, terdapat berbagai koreksi atas sejumlah persoalan di negeri ini.

“Kebebasan berpendapat tersebut justru menjadi konteks yang menjamin keberlangsungan aktivitas-aktivitas partisipasi masyarakat dalam mengkritisi pemerintah,” papar dia.

Ismail menambahkan, pemerintah jangan memberikan respons secara formalitas saja. Sebab, respons secara formalitas hanya menunjukkan kualitas demokrasi yang rendah dan mencerminkan minimnya argumentasi dan kecakapan komunikasi publik pemerintah dalam menjawab kritikan publik.

Pesan Kepada Kampus

Ismail menambahkan, respons Jokowi yang diarahkan kepada sejumlah kampus untuk tidak menghalangi mahasiswa dalam berekspresi seharusnya menjadi teguran. Dalam hal ini, agar kampus tidak menjadi alat pasung kebebasan bagi mahasiswa.

“Termasuk jika bentuk ekspresi tersebut adalah kritikan kepada pemerintah dan rektorat kampus,” papar dia.

Ismail mengatakan, seharusnya pejabat kampus juga harus lihai dalam berdemokrasi. Sehingga, ruang kampus bisa menjadi tempat untuk tumbuh dan berkembangnya kebebasan berpendapat.

“Pejabat kampus seharusnya fasih berdemokrasi, sehingga kampus dapat menjadi tempat untuk tumbuh dan berkembangnya kebebasan berpikir, berpendapat, dan kemerdekaan pikiran,” tutup dia.

Respons Jokowi

Presiden Joko Widodo merespon sikap BEM Universitas Indonesia yang menjulukinya sebagai The King of Lip Service. Kritikan tajam dari kelompok mahasiswa itu merupakan bentuk ekspresi dalam berdemokrasi.

“Terakhir ada yang menyampaikan the King of Lip Service. Ya Saya kira ini bentuk ekspresi mahasiswa dan ini negara demokrasi,” kata Jokowi yang disiarkan melalui Youtube Sekretariat Presiden, Selasa (28/6/2021).

Ia juga mengimbau pihak rektorat UI agar tidak membatasi mahasiswa untuk menyampaikan kritiknya terhadap pemerintah dengan berbagai ekspresi. Kendati begitu, Jokowi juga mengisyaratkan agar mahasiswa mengedepankan sopan santun dalam menyampaikan ekspresinya.

“Jadi kritik itu boleh-boleh saja dan universitas tidak perlu menghalangi mahasiwa untuk berekspresi. Tapi juga ingat kita ini memiliki budaya tata krama, memiliki budaya kesopansantunan,” ujarnya.

Karena itu ia tak mempermasalahkan kritikan tersebut. Jokowi menilai Badan Eksekutif Mahasiswa atau BEM UI tengah belajar mengekspresikan pendapatnya.

“Ya, saya kira biasa saja. Mungkin mereka sedang belajar mengekspresikan pendapat,” tuturnya.[sc]