Kebijakan pemerintah dalam pelaksanaan PPKM Darurat yang berupa menutup tempat-tempat ibadah, dinilai Ikhsan, merupakan suatu permasalahan. Karena tidak menunjukkan asas keadilan.
“Ini kan masalah. Harusnya juga diperlakukan yang sama treatmentnya. Bandara dibuka dengan menunjukkan kartu vaksin dan Swab PCR atau antigen, kereta api juga begitu, bus juga begitu. Nah, masjid kenapa enggak? Harus juga disampaikan seperti itu,” ucapnya.
Menurut Ikhsan, manusia memiliki kebutuhan lahir dan batin yang harus dilakukan untuk melakukan kontak setiap waktu dengan Tuhannya. Apalagi melihat kewajiban dan kebutuhan umat Muslim untuk beribadah setiap pekan di hari Jumat di Masjid.
“Dan untuk muslim, kebutuhan untuk Sholat Jumat dan lain-lain yang berkaitan dengan ibadah rutin, itu merupakan sugest bahwa kita itu tidak tenang dan nyaman dan terganggu justru pikirannya, terganggu imunnya. Karena apa? tempat sholatnya ditutup, tidak boleh dilakukan,” terang Ikhsan.
Maka dari itu, Ikhsan menekankan arti penting Masjid atau tempat ibadah agama lainnya yang bisa menjadi tempat untuk membentuk imunitas diri. Karena dengan begitu, masyarakat bisa tetap berhubungan dengan Tuhan Yang Maha Esa, dan bahkan sekaligus juga sebagai tempat sosialisasi untuk bagaimana mengatasi pandemi Covid-19.
Sehingga dalam pandangan Ikhsan, jangan sampai pemerintah hanya berpikir persoalan ekonomi. Padahal. kebutuhan ruhani masyarakat itu lebih utama daripada yang lain.
“Dan saat ini sudah waktunya, tidak lagi kita berbicara berdiskusi, stop dulu orang asing masuk ke Indonesia. Pergerakan manusia dibatasi, tempat ibadah diperketat dengan prokes yang ketat tapi tetap dibuka, doa disitu beribadah disitu, minta ampun, saatnya bersama-sama kita taubat,” pungkas Ikhsan. (*)