Seruan ‘MUI Dibubarkan’ Ditolak Sana Sini

eramuslim.com  -Seruan dukungan terhadap Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengemuka usai adanya tagar ‘Bubarkan MUI’ di media sosial. Berbagai pihak menolak pembubaran itu.

Untuk diketahui, tagar ‘Bubarkan MUI’ ini muncul setelah Densus 88 menangkap salah seorang pengurus MUI, Zain An Najah, terkait dugaan terorisme. Zain An Najah kini telah dinonaktifkan dari anggota Komisi Fatwa MUI.

Simak berbagai dukungan yang datang dari berbagai pihak, baik lembaga hingga politisi:

Sekjen MUI Nilai Tagar ‘Bubarkan MUI’ Berlebihan

Sekjen MUI Amirnya merespons tagar ‘Bubarkan MUI’ itu berlebihan. Dia membandingkan dengan oknum yang ada di lembaga lain.

“Jadi wacana pembubaran MUI sangat naif dan menyesalkan tidak masuk akal, dengan adanya seorang pengurus Komisi Fatwa terduga teroris. Logikanya, jika ada warga bangsa terduga teroris, Indonesia tak akan bubar.

Jika ada oknum menteri yang terduga korupsi, maka Indonesia tetap utuh, demikian juga jika ada oknum TNI/Polri yang melanggar peraturan-perundangan-undangan, maka TNI/Polri tetap utuh untuk mengawal NKRI,” ujar Amirsyah.

“Dengan kata lain, nalar akal yang waras yang terus mengalir memberikan dukungan dari masyarakat merupakan bentuk kepedulian kepada MUI dan bangsa secara keseluruhan. Oleh sebab itu, saya menghargai dukungan kepada MUI sebagai wadah berhimpun ormas merupakan pengkhidmatan untuk memperjuangkan umat dan bangsa yang aman, damai, adil dan makmur,” sambung Amirsyah.

Kemenag Tegaskan MUI Tak Berkaitan dengan Ahmad Zain an-Najah

Hal senada disampaikan Zainut Tauhid. Dia menilai tuntutan pembubaran MUI berlebihan.

“Adanya tuntutan sekelompok orang yang ingin membubarkan MUI. Saya kira hal itu terlalu berlebihan. Ibarat rumah ada tikusnya, masak rumahnya mau dibakar,” ujar Zainut dalam keterangannya, Jumat (19/11/2021).

Zainut, yang juga menjabat Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI, membantah tuduhan MUI terpapar terorisme. Pasalnya, MUI sendiri telah menetapkan fatwa Nomor 3 Tahun 2004 tentang terorisme.

“Tuduhan MUI terpapar terorisme sangat tidak berdasar,” jelas Zainut.

“Ahmad Zain an-Najah (AZA)tidak ada kaitannya dengan MUI,” tuturnya.

Apa yang dilakukan Zain an-Najah, terang Zainut, adalah tanggungjawab pribadi. Zainut mendukung pihak yang berwenang untuk memproses kasus tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dengan tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah.

“(Penangkapan Zain an-Najah) menyadarkan kita bahwa jaringan terorisme sudah menyusup ke berbagai kalangan dan kelompok. Untuk hal tersebut menuntut kewaspadaan kita semua agar tidak lengah terhadap gerakan terorisme,” imbuh Zainut.