Eramuslim.com – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menolak rencana pemerintah yang ingin menjadikan sertifikat vaksin sebagai syarat sholat berjamaah di masjid.
Nantinya, pemerintah akan membatasi tempat ibadah hanya untuk masyarakat yang sudah divaksin.
“Kita menolak keras rencana pemerintah tersebut,” kata Wakil Ketua Fraksi DPR RI PKS Mulyanto dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta, Jumat (13/8/2021).
Menurutnya, kebijakan tersebut sangat tidak adil dan diskriminatif dalam melaksanakan ibadah.
“Masak ketidakadilan menjadi dasar untuk ibadah. Ini kan tidak bijaksana dan sangat diskriminatif,” tegas Mulyanto.
Anak buah Achmad Syaikhu itu mengatakan, ketimbang menjadikan sertifikat vaksin sebagai syarat berjamaah di masjid, lebih baik pemerintah fokus mempercepat distribusi vaksin.
“Pemerintah menambah titik atau sentra layanan vaksinasi, dan mendayagunakan potensi dalam masyarakat sebagai vaksinator, agar program vaksinasi nasional semakin massif dan segera mencapai target herd immunity,” ucapnya.
Mulyanto mengingatkan pemerintah, saat ini banyak masyarakat belum divaksin bukan karena keengganan atau kesalahannya.
Akan tetapi karena stok vaksin yang kosong. Hampir semua daerah di Indonesia, jumlah orang yang sudah vaksinasi masih minim.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan uji coba pembukaan fasilitas ibadah dilakukan di empat wilayah yang berstatus level 4.
Mulai tanggal 10 Agustus masyarakat sudah bisa melakukan ibadah di rumah ibadah. Namun ia menjelaskan jemaah yang bisa melakukan ibadah di rumah ibadah adalah mereka yang sudah vaksin.
“Kapasitasnya hanya 25 persen atau maksimum 20 orang dan sudah vaksin,” ujar Luhut.
Selain tempat ibadah, pemerintah juga akan melakukan uji coba skema ini di pusat perbelanjaan atau mall dan juga untuk sektor industri berbasis ekspor. [Pojoksatu]