Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat menilai wacana sertifikasi ulama yang diutarakan oleh Badan Nasional Penanggulangan Teror (BNPT) untuk mencegah gerakan terorisme di Indonesia adalah sebuah usulan ngawur.
“Apalagi ini, sertifikasi ulama. Saya kira itu usulan yang ngawur dan tidak jelas arahnya,” kata Ketua MUI Jawa Barat KH Hafidz Utsman, ketika dihubungi melalui telepon, Selasa (11/9).
Pihaknya menilai, jika usulan tersebut jadi dilakukan untuk seluruh ulama di Indonesia maka akan ada kesan tumpang tindih dalam penanganan masalah terorisme di negeri ini. “Apabila usulan ini jadi maka akan tumpang tindih. Harus dikoordinasikan dulu antar lembaga terkait. Dan memangnya, kalau ini sampai jadi dilakukan maka lembaga mana yang akan melakukannya,” kata dia.
MUI Jawa Barat sendiri, kata Hafidz, menyatakan siap jika dimintai pendapat oleh BNPT untuk diajakan berdiskusi mengenai masalah terorisme termasuk tentang usulan sertifikasi ulama. “Kalau mereka mengundang kami untuk berbicara dalam satu forum tentang terorisme atau tentang masalah usulan ini. Kami siap,” katanya.
Senada dengan MUI Jabar, sekjen Forum Umat Islam Muhammad Al Khattat mengatakan: “Itu usulan mengada-ada, dan tidak layak diusulkan. Sertifikasi ulama itu cenderung ngawur dan konyol.”
Menurut Al Khattat, usulan mensertifikasi para ulama dengan tujuan meminimalisir terorisme bisa diartikan, BNPT menuding ulama-ulama berada di balik terorisme yang selama ini terjadi. “Enggak ada urusannya antara ulama dengan terorisme. Kalau sekarang disertifikasi, sama saja mereka menganggap kiai-kiai seperti Ahmad Dahlan, Hasyim Ashari tidak kredibel, itu kan ngawur,” kata Khattat.
Lebih lanjut Khattat mengatakan, sertifikasi itu tak bisa dijalankan di Indonesia. Sebab, belum ada lembaga yang kredibel untuk melakukan sertifikasi kepada para pemuka agama. “Siapa badan yang akan melakukan sertifikasi? Kementerian agama?, bagaimana mungkin, orang kementerian agama saja masih meminta pendapat pada ulama, kok mengeluarkan sertifikat untuk ulama,” kata Khattat.
Lagipula, ditegaskan Al Khattat, sertifikasi tidak akan mampu menekan mencegah terorisme di Indonesia. “Saya justru curiga, jangan-jangan ada agenda asing dibalik usulan tersebut, sebab saya lihat sudah menyimpang usulannya,” kata Al Khattat.(fq/inilah/okezone)