KPAI bersama BNN dan Badan Pengawas Obat-Obatan dan Makanan (BPOM) juga perlu melakukan razia makanan dan minuman di warung-warung/toko yang menjual makanan dan minuman di lingkungan sekolah secara menyeluruh.
“Kementerian Sosial, Kepolisian bersama dengan BNN seharusnya segera gencar melakukan sosialisasi bahaya narkotika ke seluruh tingkatan sekolah, mengingat peredaran narkotika sudah mencapai titik parah, yang menyasar anak TK, SD, dan SMP sebagai pasarnya,” beber dia.
Para orang tua sendiri diingatkan untuk memperhatikan kebutuhan anak. Serta meluangkan waktu, melakukan pengawasan terhadap tumbuh kembang anak, terutama dalam pergaulan di lingkungan sekitar anak.
“Saya mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk ikut berkomitmen dalam memerangi narkotika, mengingat setiap bulannya muncul narkotika jenis baru, melalui minuman, permen, dan modus operandi lainnya,” demikian Bamsoet.(kl/rmol)