Seperti Daerah Lainnya, UMP Jakarta Cuma Naik Dikit, Ini Besarannya…

Pemprov DKI mewajibkan kepada pengusaha untuk menyusun struktur dan skala upah di perusahaannya. Tentunya dengan memerhatikan kemampuan perusahaan dan produktivitas sebagai pedoman upah bagi pekerja/buruh dengan masa kerja 1 tahun atau lebih.

Pemprov DKI juga akan mengawasi dan memberikan sanksi administratif bagi pengusaha yang tidak melakukan kewajiban tersebut. Selain menetapkan UMP, Pemprov DKI menerapkan berbagai kebijakan lainnya untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja/buruh antara lain memberikan bantuan layanan transportasi, penyediaan pangan dengan harga murah, serta biaya personal pendidikan.

Tak hanya itu, Pemprov DKI juga melakukan berbagai jenis program kolaborasi ketenagakerjaan baik yang sedang berjalan maupun dalam proses akhir perencanaan.

Anies Baswedan mengatakan jika Pemprov tidak bisa berbuat banyak untuk meningkatkan kesejahteraan buruh lewat peningkatan UMP karena semua kepala daerah harus mengacu pada UU Ciptaker yang tidak memihak rakyat kecil. Sebab itu, masih kata Anies, Pemprov DKI akan berusaha keras agar ongkos-ongkos di Jakarta bisa tetap murah, termasuk ongkos biaya transportasi, agar buruh bisa menekan pengeluaran setiap bulannya. []