Sepanjang Januari, Zionis Israel 49 Kali Larang Kumandang Adzan di Kota Hebron

Eramuslim – Kementerian Wakaf Palestina melaporkan sepanjang bulan Januari 2018 penjajah Zionis Israel telah 49 kali melarang kumandang adzan di Masjid Ibrahimi kota Hebron.

Menteri Wakaf dan Urusan Agama Palestina, Yusuf Adies menjelaskan, penjajah Zionis Israel terus melanjutkan pelanggaran terhadap tempat suci dan simbol keagamaan kaum Muslimin Palestina tanpa ada rasa takut terhadap kecaman siapapun.

Dalam keterangan persnya, Kamis (1/2), Menteri Yusuf Adies menambahkan, “Israel melarang kumadang azan di Masjid Ibrahimi kota Hebron sebanyak 49 waktu shalat sepanjang bulan Januari. Pelanggaran tersebut membuka lembaran tahun 2018, terhadap Masjid Ibrahimi dan Masjidil Aqsha, serta pelanggaran setiap hari oleh para pemukim Yahudi, yang terus menyerukan untuk menggusurnya dan menggantinya dengan kuil Yahudi.

Menteri menyerukan kepada masyarakat internasional dan lembaga yang peduli terhadap warisan keagamaan dan sejarah, untuk melakukan pergerakan melindungi Masjid Ibrahimi, yang menjadi sasaran Israel untuk mengubah warisan dan sejarah di masjid.

Otoritas Israel secara sengaja melarang kumandang azan di Masjid Ibrahimi dengan dalih mengganggu para pemukim Yahudi. Di samping itu, para jamaah kaum muslimin mengalami pemeriksaan super ketat ketika hendak memasuki masjid.

Pemerintah Israel telah membagi Masjid Ibrahimi sejak 1994, secara waktu dan tempat. Serta melarang kaum muslimin shalat ketika berbarengan dengan hari raya Yahudi, dan mengijinkan kaum Yahudi bebas memasuki masjid kapanpun mereka mau. (Pip/Ram)