Polri menyatakan berhasil menangkap Basri, salah seorang yang dicurigai sebagai pelaku utama kasus kerusuhan Poso dan masuk DPO.
Begitu pentingnya tokoh Basri, hingga disayembarakan bagi masyarakat yang bisa mengetahui keberadaannya, disediakan hadiah sebesar 100 juta rupiah.
Hal tersebut dikatakan oleh Wakil Kepala Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol. Anton Bachrul Alam yang dihubungi saat berada di Palu, Sulawesi Tengah, Kamis (1/2).
"Basri ditangkap di wilayah Kelurahan Kayamaya, Poso, dan ketika ditangkap ia sedang berada di sebuah rumah, " jelasnya.
Menurutnya, Basri merupakan orang yang memimpin baku tembak antara aparat dengn kelompok sipil bersenjata pada 22 Januari lalu, dan tertangkap pada saat polisi melakukan penyisiran diberbagai penjuru, sebab diperkirakan para DPO ini bersembunyi di tempat tertentu.
Lebih lanjut Anton mengungkapkan, selain Basri, satu DPO lainnya yang berhasil dilumpuhkan pada hari ini oleh aparat gabungan Polri bernama Ardin Jatayu, yang saat ini sedang menjalani perawatan intensif dirumah sakit karena mengalami luka tembak.
Ia menambahkan, aparat kepolisian terus menginterogasi Basri, untuk mengungkap kejahatan-kejahatan yang dilakukannya selama ini, meski dari penangkapan kedua DPO kasus Poso ini polisi belum menemukan barang bukti yang berarti.
Dengan ditangkapnya Ardin dan Basri, tinggal 14 orang lagi yang masuk DPO, yang belum tertangkap. Untuk memburu mereka, aparat kepolisian masih melakukan penyisiran diwilayah Kelurahan Kayamanya, Poso, Sulawesi Tengah. (novel)