Eramuslim – Klaim pemerintah posisi Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia tahun 2017 yang mencapai mencapai US$352,2 miliar atau sekitar Rp4.849 triliun (kurs Rp13.769) masih aman menuai kontroversi. Pasalnya 49% dari jumlah ULN itu adalah utang milik swasta yang berpotensi memicu berulangnya krisis ekonomi.
Ekonom Josua Pardede memperingatkan pemerintah agar tetap harus berhati-hati terhadap ULN swasta. Dari total Rp4.849 triliun ULN Indonesia, 49% adalah milik swasta.
“ULN swasta berpotensi menciptakan krisis (ekonomi), seperti yang terjadi pada 1997,” ujar Josua yang dikutip BBC Indonesia, Selasa (12/3).
ULN swasta bisa ‘berbahaya’ karena tidak bisa dikontrol pemerintah. Pengelolaan dan pembayaran utang pokok dan bunganya, hanya bergantung pada perusahaan peminjam itu sendiri.
“Khususnya bagi perusahaan swasta dalam negeri yang tidak melakukan hedging atau lindung nilai (sejenis penjaminan). Misalnya dia berutang dalam dollar, tetapi pendapatannya dalam rupiah, sehingga terjadi missmatch, kondisi inilah yang memicu krisis 1997/1998.”
Josua mengungkapkan menjelang krisis 1997, banyak perusahaan swasta yang menarik ULN dalam jumlah besar. Namun, ketika terjadi krisis utang yang dipicu pelemahan mata uang Baht Thailand, Rupiah ikut melemah, sehingga banyak utang yang gagal bayar.
Kondisi inilah yang ditakutkannya terjadi lagi di Indonesia, jika ULN swasta terus membengkak. (Bbcindonesia/ram)