Sentil Mahfud MD yang Sebut LGBT Bagian dari Kodrat, Novel Assegaf: Gak Usah Kuliah Hukum Pak

eramuslim.com – Noval Assegaf, tokoh Nahdlatul Ulama (NU),  menyinggung pernyataan Menkopolhukam Mahfud MD mengenai LGBT. Sebelumnya, Mahfud menyatakan bahwa LGBT merupakan kodrat yang tidak boleh dilarang oleh pihak manapun.

“Semua kejahatan itu takdir tidak boleh dihukum? Gak usah kuliah hukum pak,” ujar Novel dalam keterangannya (21/5/2023).

Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD baru-baru ini memberikan tanggapan tentang LGBT.

Menurut Mahfud, LGBT adalah kodrat dan tidak bisa dilarang. Hal tersebut Mahfud sampaikan pada Rakernas Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam, pada Sabtu (20/5/2023).

Selanjutnya, Mahfud MD juga menjelaskan yang dilarang adalah perilakunya, bukan keberadaan orangnya. Mahfud MD juga menyatakan bahwa dirinya sedang mempersiapkan Rancangan KUHP untuk menangani perilaku LGBT.

Untuk diketahui, saat ini selain menjadi Menko Polhukam, Mahfud MD resmi ditunjuk sebagai pelaksana tugas (plt) Menkominfo, untuk menggantikan Johnny G Plate yang tersandung kasus korupsi.

 

(Sumber: Kontenjatim)

Beri Komentar

1 komentar

  1. Kodrat gmn pa? Awalnya normal krn lingkungan jadi LGBT. Kepemtingan politik membuat anda berubah.