Sengketa Pemilu, Refly Harun Minta MK Jadi Hakim Yang Adil

Eramuslim.com – Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi menegaskan akan mengajukan gugatan sengketa Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Cawapres Sandiaga Uno mengatakan, gugatan sengketa akan diajukan pihaknya pada hari ini, Jumat (24/5). Tim yang akan menggugat ke MK itu, imbuhnya, akan dikomandoi langsung oleh Hashim Djojohadikusumo.

“Pak Prabowo dan saya menunjuk penanggung jawab untuk gugatan ke MK ini akan dikomandoi Pak Hashim Djojohadikusumo,” kata Sandi, Kamis (23/5) kemarin.

Pemilu 2019 secara resmi telah masuk ke tahap sengketa Pemilu. Tak hanya pasangan capres-cawapres, seluruh partai politik juga dapat mengajukan gugatan ke MK.

Terkait hal tersebut, Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun berharap, seluruh Hakim MK mampu bekerja profesional sehingga menghasilkan putusan yang adil.

“Ketika masalah sudah digeser ke MK, kita minta Hakim MK jadi negarawan yang adil yang sejati,” tulisnya di Twitter, Kamis (23/5).

“Agar apapun yang diputuskan bisa diterima. Tidak boleh sedikitpun berpikir partisan,” imbuh Refly.  [rmol]