Senator Jakarta Prihatin Miras Belum Jadi Perhatian Penting Calon Kepala Daerah

Oleh karena itu, lanjut Fahira, momentum pilkada serentak ini adalah saat yang tepat bagi masyarakat di daerah untuk mendesak para calon kepala daerahnya untuk memasukkan isu miras dalam program kerjanya masing-masing. Terlebih saat ini dari 458 daerah di Indonesia (kabupaten, kota, provinsi) baru sekitar 50-an daerah yang mempunya perda khusus tentang pengaturan miras.

“Miras itu bukan hanya merusak yang mengonsumsinya, tetapi juga orang lain. Sebagain besar kejahatan kriminal dipengaruhi oleh miras. Belum lagi kalau kita bicara kecelakaan lalu lintas di mana miras juga menjadi pemicu. Penelitian kami beberapa tahun lalu di Lapas Anak menemukan fakta bahwa miras menjadi pemicu mereka melakukan kejahatan pembunuhan. Sangat naif saya rasa ada calon kepala daerah yang enggan memasukkan isu miras dalam program kerjanya,” tukas Senator Jakarta ini.

Menurut senator asal Jakarta, waktu kampanye yang panjang, sambung Fahira, masih memberi ruang kepada semua calon kepala daerah untuk memasukkan isu miras sebagai agenda penting dalam program kerjanya. Fahira menyakini jika ada calon kepala daerah jeli melihat persolan miras sebagai persoalan serius dan punya program kerja mengatasinya, maka tingkat keterpilihannya akan tinggi.

“Masyarakat di daerah terutama para orang tua tentunya akan memilih calon yang punya program konkret melindungi anak-anak mereka dari miras ataupun narkoba, karena pasti akan membantu mereka dalam membesarkan anak-anaknya. Saat ini, belum terlambat bagi para calon kepala darah untuk memasukkan isu miras dalam program kerjanya,” pungkas Fahira. (swa/ram)