Senator Jakarta Prihatin Miras Belum Jadi Perhatian Penting Calon Kepala Daerah

Eramuslim – Jelang waktu pemungutan suara pada 23 Juni 2018 mendatang, semua calon kepala daerah yang berlaga di 171 daerah (17 provinsi, 39 kota, dan 115 kabupaten) berlomba-lomba meraih hati pemilih agar dipilih pada gelaran Pilkada Serentak pada 27 Juni 2018 nanti.

Tentunya semua calon menawarkan program kerja yang bagus, untuk itu pemilih diminta jeli mencermati visi misi dan program calon yang paling komprehensif menyentuh isu-isu krusial tetapi sering dilupakan, salah satunya soal minuman keras atau miras.

“Dari pengamatan kami sebagain besar calon kepala daerah yang berlaga pada Pilkada Serentak 2018 ini belum memasukkan bahaya miras dalam program kerjanya. Artinya, miras belum jadi agenda penting bagi mereka. Tentunya ini sangat disayangkan mengingat daya rusak miras yang tidak kalah dengan narkoba,” ujar Ketua Komite III DPD RI, Fahira Idris, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (16/3).

Fahira yang juga Ketua Gerakan Nasional Anti Miras (Genam) itu mengimbau masyarakat terutama orang tua dan generasi millenial di daerah yang akan menggelar pilkada menjadikan isu miras sebagai referensi utama dalam memilih kepala daerah. Berbagai penelitian sudah membuktikan bahwa korban terbesar dari miras adalah anak-anak yang tentunya juga sangat merugikan para orang tua.