Senator Aceh Fachrul Razi: Referendum Aceh adalah Solusi Damai dan Hak Konstitusional Warga Negara

Eramuslim.com –  Tak sampai  satu kali 24 jam, terkait pernyataan Muzakir Manaf tentang referendum untuk Aceh. Tanggapan datang dari senator asal Aceh, Fachrul Razi. Dia menilai, referendum adalah mekanisme demokrasi dalam memberikan hak politik rakyat untuk menentukan masa depannya.

Menurut dia, referendum adalah solusi damai untuk Aceh dan hak konstitusional setiap warga negara.  “Mengapa saya berbicara referendum? Karena saya wakil Aceh di pusat. Jika Rakyat Aceh menginginkan referendum, sebagai wakil Aceh sangat wajar saya memperjuangkan itu,” tegas Fachrul Razi melalui pesan singkat yang dikirim ke media ini, Selasa (28/5/2019) dini hari.

Senator DPD RI Asal Aceh yang juga Pimpinan Komite I DPD RI ini memberikan perhatian serius jika Aceh dilakukan referendum secara resmi. “Mungkin jika pendapat ini saya sampaikan sebelum Pileg, 17 April 2019 lalu, bisa saja dituding mencari start dan membuat pencitraan. Tapi Pileg sudah selesai dan rakyat Aceh masih memberi amanah kepada saya. Karena itu, sepatutnya saya menampung aspirasi tersebut,” tegas putra Aceh Utara ini.

Sebelumnya, Ketua Komite Peralihan Aceh (KPA) dan Ketua DPA Partai Aceh (PA) Muzakir Manaf atau akrab disapa Mualem, mengeluarkan pendapat ke depan Aceh minta referendum. Alasannya, negara di Indonesia tak lagi jelas soal keadilan dan demokrasi.