Departemen Perhubungan (Dephub) akan memeriksa semua pesawat jenis Boeing 737-300 sebanyak 40 unit yang dioperasikan seluruh maskapai penerbangan nasional.
Demikian Dirjen Perhubungan Udara Dephub M Iksan Tatang kepada pers di Jakarta, Kamis (22/2).
Seperti diketahui, pesawat B737-300 di Indonesia digunakan oleh Garuda Indonesia sebanyak 15 unit, AdamAir enam unit, Indonesia Air Asia enam unit, Metro Batavia (Batavia Air) sembilan unit, Lion Air tiga unit, dan Merpati Nusantara Airlines satu unit.
Tatang menjelaskan, langkah tersebut ditempuh menyusul insiden serius pesawat dari jenis sama yang dioperasikan AdamAir KI 172 di Bandara Internasional Juanda Surabaya, 21 Februari 2007.
"Kemungkinan kami akan memeriksa seluruh pesawat B737-300 di Indonesia karena ada temuan structural damage (kerusakan struktur, red), " ujar dia.
Selain itu, sambung Tatang, Dephub juga akan meminta Boeing Co untuk memeriksa seluruh pesawat B737-300 hasil produksinya setelah hasil pemeriksaan terhadap pesawat Boeing 737-300 registrasi PK-KKV membuktikan kerusakan struktur.
Menurutnya, semua keputusan Dephub itu didasarkan keinginan regulator agar jangan sampai terlambat mengambil tindakan pasca masa serius insiden atau pasca kecelakaan pesawat di Indonesia.
"Kita tunggu dulu hasilnya sampai dua-tiga hari ke depan pemeriksaan yang dilakukan Dephub, " katanya.
Pesawat terbang B737-300 KI-172 yang dioperasikan AdamAir mengalami insiden pada saat melakukan pendaratan di Bandara Internasional Juanda-Surabaya.
Berdasarkan laporan, pesawat mendarat di landasan pacu 10 Bandara Internasional Juanda dalam kondisi cuaca hujan rintik-rintik disertai petir dengan kecepatan angin 9 knot.
Ketika mendarat pesawat diperkirakan mengalami hard landing (kesulitan mendarat, red) yang mengakibatkan deformasi di badan pesawat dan ban roda pendarat utama nomor 1 dan 4 pecah. (dina)