Sempat Dicari Pihak Keluarga, Farid Okbah, Zain An-Najah dan Anung Ternyata Ditahan di Mabes Polri

Padahal, kata Ismar, pendampingan hukum merupakan hak setiap tersangka yang harus diberikan oleh penegak hukum.

Karena itu, kedatangannya untuk mencari keberadaan ketiga tersangka teroris pasca penangkapan.

“Ini salah satu usaha kami seperti ini. kami ke mana lagi? kami harus terus mencari dan berusaha semaksimal mungkin karena saya menghawatirkan beliau sudah tidak ada. Tapi kita percaya kepada teman-teman Mabes Polri mudah-mudahan bisa profesional apalagi temen-temen dari Densus 88 yang saat ini menangani kasus ini,” ujarnya.

Ia juga berupaya untuk bertemu dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo atau Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto.

Apalagi, ketiganya kini telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus terorisme.

“Ada apa kok sampai sekarang ini kok belum ada kepastian. Di mana mereka? apalagi beliau sekarang sudah ditersangkakan kalau nggak salah. Kok bisa jadi tersangka kan kita belum dampingi. Nah ini yang menjadi keprihatinan kami. Kalau bisa kami bisa bertemu dengan Kapolri atau minimal dengan Pak Kabareskrim yang membawahi tentang penyidikan,” tukasnya. [Tribunnews]