Bertempat di Financial Hall, Financial Club Graha Niaga Lt.2 Jl. Sudirman Kav 58, Jakarta, seminar ini sudah dimulai sekitar pukul 8.30 WIB lebih.
Tidak menunggu lama, sessi I seminar pun dimulai. Dr. Iman Sugema (pengamat Ekonomi, ekonom Senior Intercafe) dan Drs. H. Fauzi Bahar, M.Si. (Walikota Padang) menjadi pembicara pertama.
Iman Sugema mempresentasikan kondisi zakat di Indonesia dan perbandingannya dengan negara-negara lain. Sedangkan Fauzi Bahar memaparkan pengalamannya dalam memberlakukan wajib zakat di Padang. Fauzi Bahar mendapatkan banyak sambutan yang luar biasa, karena ia menceritakan liku-liku selama ia menerapkan aturan itu.
Sessi kedua, Dr. Mustafa Edwin Nasution (Ketua Umum Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia juga dari Tim PEBS UI)) dan Yusuf Wibisono, SE. ME., (peneliti dari CID) memaparkan Hasil Riset “Indoensia Zakat and Development Report 2009”.
Paparan ini menarik perhatian para peserta seminar, karena seperti yang diungkapkan oleh Mustafa Ediwin, “Kami ingin membuat semacam laporan seperti yang dibikin oleh World Bank setiap tahun. Laporan ini berisi evaluasi ekonomi dan kondisi zakat selama setahun kemarin dan kami harap bisa menjadi landasan poin bagi kita semua untuk melihat apa yang bisa kita lakukan di tahun 2009 nanti.”
Sedangkan Yusuf Wibisono menyita perhatian karena laporannya merupakan data-data akurat dan gagasan baru untuk dunia zakat di Indonesia. “Jika seluruh penduduk muslim Indonesia berzakat, maka negara ini tak perlu lagi melakukan pinjaman utang ke luar negeri.” Ujarnya yang langsung disambut meriah tepuk tangan semua peserta yang hadir. Nana Mintarti, DIrektur CID, menjadi moderator dalam sessi II ini.
Waktu break makan siang dan salat Dhuhur, CID mengadakan Konferensi Pers dengan tema “zakat dan Pembangunan: Era Baru Zakat Menuju kesejahteraan Umat”.
Setelah itu dilanjutkan dengan Sessi berikutnya, dengan H. Hilman Rosyad, Lc. (Wakil pimpinan Komisi DPR RI dan Anggota Dewan RI dari FPKS) sebagai pengisi utama.
Para peserta yang berjumlah hampir 200 orang dan mewakili berbagai institusi ekonomi Islam juga banyak memberikan masukan. Salah satunya agar seminar ini bisa juga diselenggarakan di daerah-daerah, dan Fauzi Bahar selaku kota Padang bisa menjadi role model dalam percontohan daerah yang menerapkan wajib zakat. (sa)