Sembako Jokowi Picu Kerumunan di Cirebon, Kubu HRS: Tidak Heran.. Hukum Model Suka-suka

Eramuslim.com – Aziz Yanuar, kuasa hukum Habib Rizieq Shihab (HRS) turut berkomentar terkait kerumunan yang disebabkan bagi-bagi sembako dari Presiden Joko Widodo di Cirebon, Selasa (31/8/2021) siang. Aziz mengaku tidak heran dengan aktivitas dari orang nomor satu di Indonesia itu.

“Kami sudah tidak heran sebenarnya dengan penegakan hukum model suka-suka,” kata Aziz saat dihubungi Suara.com, Selasa (31/8/2021).

Dia mengatakan pihak penegak hukum melakukan diskriminasi. Biasanya kerumunan yang terjadi akan dibubarkan  dan menindak pihak yang bertanggung jawab. Seperti kasus yang dialami kliennya,  HRS   dipidana karena menyebabkan kerumunan pada masa pandemi Covid-19.

“Dengan diskriminasi dimata penegak hukum, sudah mulai terbiasa dan adaptasi,” kata Aziz.

Karena ketidakadilan itu, dia pun mengaku mengkhawatirkan akan adanya murka dari Tuhan.

“Kami hanya khawatir hal begini menimbulkan murka Allah segera turun. Semoga ini berubah dan tidak seperti ini lagi,” ujarnya.

Sembako Jokowi Picu Kerumunan

Kegiatan Jokowi membagi-bagi sembako hingga menyebabkan kerumunan juga pernah terjadi di Terminal Grogol, Jakarta Barat pada Selasa (10/8/2021) lalu.