Hukum Humaniter Internasional dinilai tak mampu membawa para pejahat perang ke Mahkamah Internasional, terutama penguasa Amerika Serikat (AS) dan Israel. Sebagai jalan keluar maka hukum Islam perlu dan harus diterapkan.
Hal itu mengemuka dalam seminar internasional bertajuk "Hukum Humaniter Internasional dan Hukum Islam" di Fakultas Dirasat Islamiyah UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta, Selasa (5/6).
Ihwal ini terjadi lantaran tak ada satu negara atau lembaga dunia atau perorangan yang bisa menyeret George W. Bush, Ariel Sharon dan lainnya yang terlibat dalam perang Irak, Afganistan, konflik Palestina-Israel ke meja hijau.
"Yang mau melaksanakan hukum humaniter siapa?" ujar Rina Rusman, Legal Advisor International Committee of Red Cross (ICRC).
Ia menegaskan, andaikan ada pihak yang serius mengajukan George W. Bush ke Mahkamah Internasional, persoalannya adalah apakah warga AS juga mendukung hal tersebut. "Apa mereka berani mengajukan hal itu, " tanya dia.
Melihat demikian, dosen Filsafat Islam Fakultas Dirasat Islamiyah (FDI) Dr. Masri Elmahsyar Bidin, menyatakan, kejahatan perang harus di selesaikan dengan hukum Islam. Langkah ini perlu mengingat hukum humaniter internasional tak bisa menjangkau para penjahat perang. Selain itu, para tawanan juga tidak diperlakukan secara manusiawi.
"Dalam hukum Islam, anak dan wanita terlindungi. Bangunan-bangunan pendidikan, sosial, tempat ibadah semua terlindungi, " ujar Dr. Masri Elmahsyar Bidin.
Ia mencontohkan, banyak tawanan perang dianiya dan disiksa di penjara AS oleh para serdadu AS sendiri. Anak-anak dan perempuan jadi korban keganasan tentara negara Paman Sam itu.
"Sementara Islam mengajarkan agar tawanan diperlakukan dengan baik. Apa yang mereka makan juga kita makan. Ini contoh dari Nabi Muhammad, " terangnya.
Sementara, Dr. Ameur Zemmali, aktivis ICRC dari Yordan menyatakan, kejahatan perang yang dilakukan AS dan sekutunya telah melukai dunia dan kemanusian.
Padahal, katanya, hak hidup manusia sangat dihargai oleh agama. "Hak-hak kemanusian seseorang sangat dihormati oleh Islam, " ujar Zemmali sembari mengutip ayat, "Sunggguh kami memulyakan anak keturunan Adam. " (dina)