Aditya mengatakan sebelumnya telah melakukan pertemuan dengan elemen masyarakat masyarakat. Menurutnya semua elemen masyarakat hampir semua menolak ajakan aksi serentak pada Sabtu (24/7).
“Setelah kita lakukan lidik kemudian intel kami dari kodim juga, dari elemen masyarakat BEM, ormas, partai dan dari macam pedagang PKL, itu semua hampir semua menolak. Mereka tidak mau mengikuti ajak itu,” jelas Aditya.
Aditya menambahkan meski demikian jika masih ada masyarakat yang nekat melakukan aksi akan langsung dibubarkan polisi.
“Apabila (ada yang) unjuk rasa, karena kita PPKM Level 4 undang-undang tentang prokes itu tidak ada kerumunan lebih dari 3 orang, kalau ada unjuk rasa tentunya akan kita bubarkan. Kita beri pengertian bahwa dengan aksi ini akan menambah kasus Corona baru atau peningkatan kasus. Karena kasus Kudus ini sudah mulai melandai,” pungkas Aditya. [Detik]