Konsep dakwah Islam itu terbagi dalam dua bagian besar, yakni ya’muruna bil ma’ruf (mengajak pada kebaikan) dan yanhauna ‘anil munkar (mencegah terjadinya kemunkaran). Hal tersebut dijelaskan Ketua Umum Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII) KH Syuhada Bahri kepada wartawan di Masjid Istiqlal, Jakarta, kemarin.
Menurutnya, untuk urusan ya’muruna bil ma’ruf adalah urusan para ulama, kyai, mubalig dan ustad-ustad dengan melakukan tablig di mana-mana. Sedangkan untuk urusan ya’muruna bil munkar adalah tugas pemerintah dan para penegak hukum. "Hanya sayangnya ketika terjadi kemunkaran kebanyakan penegak hukum cenderung diam dan tidak berbuat apa-apa, " ujarnya.
Karena Itulah, apabila melihat Front Pembela Islam (FPI) melakukan aksi perusakan terhadap tempat-tempat maksiat, tempat hiburan dan sebagainya janganlah dilihat pada kasus perusakannya saja, tapi proses dan mengapa itu terjadi juga harus dilihat.
Syuhada Bahri menyebutkan, yang sering dilakukan oleh FPI hanyalah merusak dan menghancurkan tempat-tempat maksiat, warung atau kios yang menjual barang-barang seperti minuman keras dan sebagainya.
Namun yang dirusak oleh pemilik tempat-tempat maksiat dan warung yang menjual miras itu, jauh lebih besar daripada yang dirusak oleh FPI.
"Orang yang minuman yang membuat orang mabuk itu, akibatnya bisa menimbulkan kerusakan di mana-mana. Bahkan sampai ada jenderal yang terbunuh oleh orang-orang mabuk itu, " imbuhnya.
Lebih lanjut Syuhada Bahri menyakinkan, tidak ada pemikiran lain yang diusung oleh FPI, selain mereka menyelamatkan kaum muslimin dari kerusakan iman yang dilakukan oleh para pengelola tempat maksiat dan penjual barang haram. Karena mereka secara terang-terangan telah merusak keimanan dan akhlak umat Islam.
"Kalau tidak ada orang yang berani menertibkan tempat-tempat maksia, maka Allah yang akan menghancurkan bangsa ini, " tegasnya.
Begitu juga sebaliknya, tambah Syuhada, orang-orang yang menolong agama Allah dari penodaan oleh orang-orang tertentu maka dia yang akan ditolong oleh Allah SWT.(novel/htol)