Eramuslim – Pos anggaran untuk Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Gubernur DKI Anies Baswedan dipastikan memakai APBD DKI 2018, setelah pada hari Rabu (27/12) kemarin Kemendagri telah merestui dengan beberapa syarat yang langsung disetujui oleh Pemprov DKI dalam rapat konsultasi di Balai Kota DKI Jakarta.
Kementerian yang dipimpin politisi PDI-P, Tjahjo Kumolo meminta pos anggaran TGUPP dipindahkan dari Biro Administrasi Sekretariat Daerah (Setda) ke Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).
Akan tetapi, syarat tersebut dinilai sebagai sebuah jebakan batman terhadap pemerintahan Anies-Sandi. Seorang PNS senior di Pemprov DKI tertawa saat menanggapi syarat yang diajukan Kemendagri itu. “Kena jebakan batman itu Anies-Sandi, hehe,” kata seorang PNS senior di lingkungan Pemprov DKI yang minta namanya dirahasiakan.
Dengan angka gaji personel TGUPP yang amat besar, yakni lebih dari Rp 50 juta, Anies-Sandi tak bisa menunjuk langsung orang-orang yang akan menjadi anggota TGUPP.
Para PNS senior itu menyebutkan, seleksi tenaga ahli kontrak perorangan dengan nilai kontrak di atas Rp 50 juta harus dilelang melalui Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa DKI (BPPBJ DKI). “Ya.. Harus lelang karena masuk belanja langsung barang atau jasa untuk tenaga ahli perseorangan,” ucap dia.
Selain itu, lanjutnya, kegiatan lelang juga harus dilakukan secara terbuka sehingga siapa pun dapat mendaftarkan diri.