Selalu Ditanya Soal Kabar Kasus Abu Janda, Haris Pertama: KNPI akan Maksimal Berjuang

Eramuslim.com – Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Haris Pertama kembali memberikan pernyataan terbaru soal kasus cuitan Permadi Arya alias Abu Janda yang menulis ‘Islam arogan’.

Diketahui DPP KNPI sendiri telah melaporkan kasus itu ke Bareskrim Polri. Selain ujaran kebencian, Abu Janda juga dilaporkan dalam dugaan kasus rasis ke Natalius Pigai.

“Abu Janda bagaimana kabarnya ya ??? Itu yg selalu ditanyakan ke saya. Haha,” katanya dikutip fajar.co.id di akun Twitter @knpiharis·

Haris menegaskan pihaknya akan terus mengawal kasus tersebut. Meski saat ini ada isu soal revisi Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

“Kebenaran yang tidak didukung oleh seluruh kekuatan masyarakat pasti akan kalah oleh Kejahatan yang terorganisir. Insya Allah KNPI akan maksimal berjuang… tidak berkhianat pada perjuangan kebenaran,” tegasnya.

Soal rencana revisi UU ITE, Haris Pertama mendukung penuh langkah Presiden Joko Widodo. Menurutnya, undang-undang tersebut kerap digunakan untuk mengkriminalisasi pihak lain.

“Kami mendukung penuh langkah Presiden Jokowi untuk merivisi UU ITE, agar undang-undang tersebut tidak dijadikan alat untuk mengkriminalisasi orang,” sebut Haris.

Kata dia, dalam undang-undang tersebut harus membedakan secara jelas dan terang tentang definisi dari ujaran kebencian dan tidak perlu ada tindakan luar biasa seperti penangkapan secara tiba-tiba sebelum status hukumnya jelas.