Selain Minta Budi Arie Mundur, Aliansi Juga Akan Gugat Pemerintah karena PDNS Dibobol Hacker

Eramuslim.com – Massa aksi dari Aliansi Keamanan Siber untuk Rakyat (Akamsi) tengah mengumpulkan korban buntut dari dibobolnya Pusat Data Nasional Sementara (PDNS)

 2 Hal itu untuk mendesak Budi Arie Setiadi untuk mundur dari jabatannya sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo).

“Harapannya itu bisa jadi dasar buat kami dan tim advokasi lainnya untuk menyusun bentuk tanggung jawab lain dari negara,” ujar Direktur Eksekutif Southeast Asia Freedom of Expression Network (Safenet) Nenden Sekar Arum, Rabu (10/7).

Dengan data korban jebolnya PDNS 2 itu, Nenden mengatakan bahwa pihaknya bakal melakukan gugatan terhadap pemerintah.

“Kemungkinan kita akan melakukan gugatan kepada pemerintah dan kepada Menkominfo dan presiden atas kelalaian tersebut,” tegasnya.

“Tapi hingga saat ini kami sedang memformulasikan hal tersebut. Jadi kami sedang menunggu termasuk saat ini juga kami masih menunggu jawaban dari Kominfo.

Karena pekan lalu safenet mengajukan permohonan informasi publik terkait situasi terkini,” tandas Nenden.

Sebelumnya, sejumlah massa yang mengatasnamakan dari Aliansi Keamanan Siber untuk Rakyat (Akamsi) melangsungkan demonstrasi di depan Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). Aksi demonstrasi itu menutut Budi Ari Setiadi agar mundur dari jabatannya sebagai Menkominfo.

Hal itu sehubungan dengan kegagalan Kominfo dalam menjaga data pribadi warga setelah hacker membobol Pusat Data Nasional Sementara (PDNS).

“Dan wujud kritik terhadap kebijakan-kebijakan Kominfo lainnya yang merugikan dan melanggar hak-hak digital warga,” tulis undangan demonstrasi tersebut, Rabu (10/7).

Pantauan JawaPos.com di depan kantor Kemenkominfo, puluhan massa yang mengaku mewakili puluhan ribu orang yang mengisi petisi agar Budi Ari mundur itu membawa berbagai alat peraga.

Mereka mengangkat spanduk bertuliskan “BUDI ARIE OUT!!!” hingga spanduk lainnya yang bertuliskan “Kartu Merahkan Budi Arie”.

Sumber: jawapos

Beri Komentar