Selain 4 Menteri, MK Juga Didesak Untuk Panggil Jokowi, Loyalis Ganjar: Dialah Pembuat Kerusakan

Selain 4 Menteri, MK Diminta Panggil Jokowi, Loyalis Ganjar: Dialah King Maker Kerusakan

Eramuslim.com – Pegiat media sosial, Jhon Sitorus mengapresiasi keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk memanggil empat menteri untuk dimintai keterangan dalam sidang sengketa Pilpres 2024 pada Jumat (5/4/2024).

Jhon Sitorus menilai hal itu menunjukkan keseriusan MK menyidangkan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan dua kubu kontestan Pilpres 2024, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

“Babak baru yang makin seru, MK makin serius, 4 Menteri dipanggil sebagai saksi pada Jumat mendatang,” kata Jhon Sitorus melalui unggahannya di X pada Senin (1/4/2024).

Pemanggilan terhadap empat menteri itu, katanya, setidaknya dapat memberikan harapan bahwa kebeneran akan menemukan jalannya sendiri.

“Kebenaran akan semakin menunjukkan jalannya sendiri meskipun segala bentuk kecurangan, Intimidasi hingga kebohongan dilakukan secara massif,” ujar dia.

Namun demikian, loyalis Ganjar Pranowo itu menilai pemanggilan empat menteri itu tidak cukup. Menurutnya, MK juga seharusnya memanggil Presiden Joko Widodo.

“MK seharusnya memanggil Jokowi juga sih, dialah king maker kerusakan segala proses pemilu 2024,” katanya.

Dia menilai keterangan para menteri tidak akan berdampak secara maksimal. Sebab, mereka hanya menjalankan tugas presiden sesuai bidang masing-masing.

“Segala keterangan Menteri tak akan berdampak maksimal terhadap kebutuhan persidangan MK karena Menteri hanya bertugas sesuai bidangnya saja,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, MK akan memanggil empat menteri ke sidang sengketa Pilpres 2024 untuk dimintai keterangan.

“Saudara Muhadjir Effendy Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Bapak Airlangga Hartarto Menteri Keoordinator Bidang Perekonomian, Ibu Sri Mulyani Indrawati Menteri Keuangan, Ibu Tri Rismaharini Menteri Sosial dan lima dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu,” ujar Ketua MK Suhartoyo dalam persidangan di gedung MK, Senin (1/4/2024).

Sumber: rilpolitik

Beri Komentar