Sekretaris Fraksi Partai Demokrat (F-PD) Sutan Batoegana menyatakan, bila Tata Tertib dan Kode Etik DPR ditegakkan dengan jujur, maka mayoritas anggota DPR bisa diadukan sekaligus diajukan ke Badan Kehormatan.
“Kita jujur sajalah. Kalau kode etik benar-benar ditegakkan, maka 50% lebih anggota DPR ini melanggar semua,” ujar Sutan Batoegana kepada pers di Gedung DPR, Jakarta, Jum’at (1/12).
Menurutnya, kecurangan anggota DPR itu dari mulai soal kehadiran, penggunaan fasilitas Dewan, tindakan asusila dan lainnya. “Misal, soal absensi saja. Mereka tanda tangan, lalu tiga menit kemudian meninggalkan ruang rapat,” katanya.
Ia menambahkan, demikian pula halnya soal kunjngan kerja ke luar negeri. Ada pihak yang iri bila seseorang tak diikutsertakan dalam kunjungan tersebut. Padahal, tidak semua kunjungan itu penting.
Sutan mengaku, sebagian besar anggota DPR kurang bertanggjawab atas tugasnya sebagai wakil rakyat. “Antara kewajiban dan hak tidak seimbang. Mereka lebih mengejar haknya,” terang anggota Komisi VII ini.
Terkait dengan hal itu, dirinya setuju bila fungsi dan wewenang Badan Kehormatan (BK) ditambah, sehingga BK dapat menindak semua perilaku buruk anggota Dewan. “Saya akan usulkan lewat partai agar Tata Tertib dan Kode Etik DPR diubah,” imbuhnya. (dina)